E-Payment
E-Payment
adalah suatu sistem pembayaraan yang dilakukan secara elektronik. Dimana transaksi
pembayaran dilakukan secara online dengan menggunakan internet sebagai salah
satu interface media pembayaran.
Perusahaan
– perusahaan yang menggunakan sistem ini biasanya menjalin kerja sama dengan
lembaga perbankan. Karena dengan memanfaatkan jaringan perbankan yang begitu
luas, kegiatan pembelian maupun pembayaran dapat dilakukan kapanpun, dimanapun,
sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang dimiliki.
a.
Issuer, biasanya berupa bank atau
lembaga non banking.
b.
Konsumen, pihak yang melakukan E-Payment.
c.
Penjual, pihak yang menerima E-Payment.
d.
Regulator, biasanya pemerintah yang
regulasinya mengontrol E-Payment.
Penerapan E-Payment adalah untuk menigkatkan
pelayanan bagi dunia usaha dan masyarakat untuk memudahkan transaksi pembayaran,
seperti membayar tol, parkir di Mall atau Gedung Perkantoran, membeli BBM di
SPBU atau membayar tagihan listrik, telepon, air dan tagihan kartu kredit.
Menerima dan membuat bayaran melalui internet secara elektronik dengan mudah,
cepat dan aman.
Keuntungan menggunakan
layanan E-Payment :
- Biaya implementasi yang minimal sebab tidak diperlukan investasi perangkat, aplikasi dan lain-lain, pengguna jasa hanya membayar biaya per-transaksi.
- Meningkatkan efisiensi pembayaran.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu.
- Memberikan kemudahan pembayaran dan perluasan media pembayaran.
- Dapat meningkatkan kepercayaan antara pembeli dan penjual.
- Tingkat keamanan transaksi yang tinggi.
Di Indonesia sendiri
sudah cukup banyak sektor yang
menggunakan sistem E-Payment
guna memudahkan kegiatan pembayaran maupun pembelian, seperti sektor perbankan,
pendidikan, perdagangan, industri, dan jasa.






0 komentar:
Posting Komentar