E-Payment


E-Payment
E-Payment adalah suatu sistem pembayaraan yang dilakukan secara elektronik. Dimana transaksi pembayaran dilakukan secara online dengan menggunakan internet sebagai salah satu interface media pembayaran.
Perusahaan – perusahaan yang menggunakan sistem ini biasanya menjalin kerja sama dengan lembaga perbankan. Karena dengan memanfaatkan jaringan perbankan yang begitu luas, kegiatan pembelian maupun pembayaran dapat dilakukan kapanpun, dimanapun, sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang dimiliki.
Dalam pelaksanaan E-Payment ada beberapa pihak yang terlibat, yaitu :
a.                   Issuer, biasanya berupa bank atau lembaga non banking.
b.                   Konsumen, pihak yang melakukan E-Payment.
c.                   Penjual, pihak yang menerima E-Payment.
d.                  Regulator, biasanya pemerintah yang regulasinya mengontrol E-Payment.
Penerapan E-Payment adalah untuk menigkatkan pelayanan bagi dunia usaha dan masyarakat untuk memudahkan transaksi pembayaran, seperti membayar tol, parkir di Mall atau Gedung Perkantoran, membeli BBM di SPBU atau membayar tagihan listrik, telepon, air dan tagihan kartu kredit. Menerima dan membuat bayaran melalui internet secara elektronik dengan mudah, cepat dan aman.
Keuntungan menggunakan layanan E-Payment :
  1. Biaya implementasi yang minimal sebab tidak diperlukan investasi perangkat, aplikasi dan lain-lain, pengguna jasa hanya membayar biaya per-transaksi.
  2. Meningkatkan efisiensi pembayaran.
  3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu.
  4. Memberikan kemudahan pembayaran dan perluasan media pembayaran.
  5. Dapat meningkatkan kepercayaan antara pembeli dan penjual.
  6. Tingkat keamanan transaksi yang tinggi.
Di Indonesia sendiri sudah cukup banyak sektor yang  menggunakan sistem E-Payment guna memudahkan kegiatan pembayaran maupun pembelian, seperti sektor perbankan, pendidikan, perdagangan, industri, dan jasa.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar